Surat Keterangan Tidak Mampu

22 Januari 2021
admin
Dibaca 220 Kali

Syarat-syarat permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) :

1.  Membawa Fotokopi KK yang  terbaru 1 lembar

2.  Membawa Fotokopi KTP yang bersangkutan

3. Datang langsung ke bagian pelayanan di Kantor Kepala Pekon pada hari dan jam kerja