Surat Keterangan Tidak Mampu
22 Januari 2021
admin
Dibaca 220 Kali
Syarat-syarat permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) :
1. Membawa Fotokopi KK yang terbaru 1 lembar
2. Membawa Fotokopi KTP yang bersangkutan
3. Datang langsung ke bagian pelayanan di Kantor Kepala Pekon pada hari dan jam kerja
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin