Surat Keterangan Usaha
22 Januari 2021
admin
Dibaca 235 Kali
Surat Keterangan Usaha (SKU)
Syarat pembuatan Surat Keterangan Usaha :
1. Pemohon membawa Identitas Asli (KTP/KK) ke Kantor Kepala Pekon
2. Pemohon menjelaskan apa usaha yang sedang dijalankan saat ini (HARUS SESUAI DENGAN USAHA YANG DIJALANKAN)
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin